1. Etika
- Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995). Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
2. Teknologi
Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Teknologi informasi adalah salah satu teknologi abad modern yang dikembangkan dari beberapa ilmu dasar seperti matematika, fisika, dan lainnya.
3. Etika dan Teknologi Sistem Informasi
Dari ulasan Etika dan Teknologi, korelasi keduanya sangat erat. Karena, teknologi kiranya menjadi hal yang patut diatur dan dilindungi pemanfaatannya karena apabila terjadi penyimpangan pada pemanfaatan terknologi, biasanya berakibat buruk bagi kehidupan manusia. Dari alasan tersebut, maka etika sangat berperan penting dalam menjaga rambu pemanfaatan teknologi sistem informasi. Di Indonesia juga sudah diatur dan tertulis dalam UU ITE Tahun 2008 BAB II Asas Tujuan Pasal 3 berbunyi :
"Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi"
Sisi peran dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi terbagi menjadi 3, yaitu:
1. Etika TSI pada Pengguna
Seorang pengguna dalam memberitakan suatu informasi harus sesuai dengan kenyataan yang ada, serta dalam mempublikasikan suatu karya harus asli (originalitas) dari hasil karyanya (tidak melakukan plagiatisme), bila menggunakan karya orang lain harus mencantumkan karya itu milik siapa.
2. Etika TSI pada Pengelola
Seorang pengelola wajib membuat hak akses atas pengelolaan akun hingga keamanannya harus terjaga sehingga tidak ada yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada.
3. Etika TSI pada Pembuat
Dari sisi pembuat, pembuatan suatu teknologi sistem informasi harus mengikuti aturan seperti mendesain, merancang, hingga mengimplementasikan sesuai dengan interaksi manusia dan komputer karena TSI erat hubungannya dengan komputer dan teknologi sehingga pengguna mudah dalam menggunakan.
2. Etika TSI pada Pengelola
3. Etika TSI pada Pembuat
Dari ulasan diatas, sangat diharapkan kepada pembuat, pengguna, dan pengelola teknologi sistem informasi dapat menerapkan etika teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi:
- bsanti.staff.gunadarma.ac.id/.../Teori++etika.ppt
- http://xa.yimg.com/kq/groups/23035984/1972357632/name/PERLINDUNGAN_HUKUM_PADA_PEMANFAATAN_TEKNOLOGI_INFORMASI.pdf
- http://www.lipi.go.id/intra/informasi/1250035982.pdf
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteterima kasih :)
ReplyDeleteijin share yah kak
ReplyDeleteasmaul husna