Pages

Labels

Wednesday, December 16, 2009

Tugas ISD *Forum Diskusi*

Jika Anda seorang mahasiswa yang menghadiri sebuah forum diskusi yang berbeda-beda fakultas kemudian terjadi perbedaan pendapat. Saat Anda mengeluarkan pendapat kemudian disanggah oleh beda fakultas, bagaimana menyikapinya? Pada saat itu apa yang Anda lakukan?


Forum diskusi sudah pasti adanya perbedaan pendapat. Maksud dari perbedaan pendapat ini adalah untuk mencapai kata mufakat, lebih tepatnya adalah musyawarah. Jika saya berada dalam situasi kasus diatas, maka saya akan menghargai orang yang menyanggah pendapat saya. Saya akan mengizinkan dan mendengarkan si penyanggah mengutarakan pendapatnya sepanjang dalam koridor masalah yang dibahas dan si penyanggah harus punya bukti yang jelas atas sanggahannya tersebut. Saya mempersilahkan fakultas mana saja yang akan menyanggah pendapat saya, karena bagi saya ini adalah forum diskusi bersama dimana perbedaan banyak berperan penting. Saya tidak ingin adanya perdebatan sengit karena pada intinya tidak akan ditemukan suatu kesepakatan. Bila si penyanggah tetap bersih keras menunjukkan bahwa pendapat ia betul, saya yang memohon diri untuk mempersilahkan sang moderator untuk mengambil alih. Persoalan betul atau salahnya suatu pendapat dapat dimusyawarahkan dengan orang-orang yang berkumpul dalam forum ini, karena tujuan awalnya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama. Jadi, janganlah kita mewarnai hal-hal yang dapat mengotori perbedaan kita ini.

 


Tugas ISD *Relawan*

Jika Anda terpilih menjadi seorang relawan yang akan dikirim ke lokasi gempa dari kampus tetapi tidak dibayar akankah berangkat atau tidak berangkat?


Bagi saya ini adalah kesempatan emas maka saya memlih berangkat karena menjadi seorang relawan adalah sikap yang terpuji, dalam arti lebih khusus kita dapat membantu saudara kita satu sama lain dengan meringankan penderitaanya, ini adalah suatu nilai moralitas yang tinggi. Di hadapan agama pun, kita diwajibkan untuk saling membantu antar sesama karena kita tidak hidup sendiri, kita pasti membutuhkan pertolongan orang lain dalam kehidupan ini. Persoalan dibayar atau tidak dibayar itu adalah suatu alasan yang tidak pantas untuk dikaitkan dengan kasus kemanusiaan ini, karena yang patut dipertanyakan apakah kita masih pantas meminta balasan di atas penderitaan orang lain, apakah kita tidak malu dengan landasan ideologi negara kita ini yang tercantum dalam pasal 2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Kasus seperti ini perlu diperhatikan lebih mendalam lagi karena jika tidak, makin banyaknya penyelewengan kasus-kasus serupa yang berindikasi adanya suatu balasan atas jasa yang kita lakukan.

Keikhlasan dan kesadaran bahwa kita hidup tidak sendiri adalah suatu landasan yang harus dibawa dalam kasus ini.

Saya berharap akan ada banyak relawan-relawan yang berjuang dengan bekal keikhlasan dan suatu tanggung jawab besar yang menunjukkan suatu nilai moralitas yang tinggi.